Ali Nursandi pada 2021-12-15 pukul 12:06:08

Penyaluran BPNT tidak sesuai aturan teknis

Salam sejahtera, Bersama ini saya bermaksud menyampaikan laporan tentang Bansos BPNT yang tidak sesuai peraturan teknis. Yang mana penyaluran Bansos di (Desa Karangbenda) hanya disalurkan melalui 1 agen E-Warong, padahal di petunjuk teknis, minimal 2 agen penyalur dalam 1 kelurahan/desa.

Tindak Lanjut : 1

Operator Perdagangan pada 2022-01-03 pukul 14:07:36

Terimakasih telah menghubungi Dinas Perdagangan dan Koperasi UMKM, mohon maaf mengenai hal tersebut silahkan anda untuk menghubungi Dinas Terkait. Terimakasih...