Salam sejahtera, Bersama ini saya bermaksud menyampaikan laporan tentang Bansos BPNT yang tidak sesuai peraturan teknis. Yang mana penyaluran Bansos di (Desa Karangbenda) hanya disalurkan melalui 1 agen E-Warong, padahal di petunjuk teknis, minimal 2 agen penyalur dalam 1 kelurahan/desa.
Tindak Lanjut : 1
Terimakasih telah menghubungi Dinas Perdagangan dan Koperasi UMKM, mohon maaf mengenai hal tersebut silahkan anda untuk menghubungi Dinas Terkait. Terimakasih...