Apa yang harus dilakukan untuk melindungi hak kekayaan intelektual dari produk yang dihasilkan oleh usaha kecil menengah?
Tindak Lanjut : 1
Untuk melindungi hak kekayaan intelektual dari produk, Anda dapat mengajukan permohonan paten, merek dagang, desain industri, atau hak cipta ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.