Posted by Operator Penanaman Modal | 2022-07-30 19:17:28 | 1562 kali dibaca
Sesuai dengan kegiatan usaha/bidang usaha dan tertera pada sistem OSS.
1. Nomor Induk Kependudukan (NIK);
2. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP);
3. Email Aktif;
4. Akta notaris dan surat penetapan badan hukum (apabila pendiri adalah badan hukum);
5. Nomor handphone aktif dan dapat dihubungi;
Pemenuhan persyaratan sesuai dengan bidang usaha.