Posted by Operator Penanaman Modal | 2022-07-29 14:11:20 | 1558 kali dibaca
1 (satu hari) apabila persyaratan lengkap dan proses permohonan dilakukan dengan benar.
1. Nomor Induk Kependudukan (NIK);
2. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP);
3. Email Aktif;
4. Akta notaris dan surat penetapan badan hukum (apabila pendiri adalah badan hukum);
Nomor handphone aktif dan dapat dihubungi;