Posted by Operator Penanaman Modal | 2022-07-31 20:54:43 | 1070 kali dibaca
7 (tujuh) hari kerja setelah persyaratan dinyatakan lengkap.
1. Surat Permohonan bermaterai Rp. 10.000,- (sepuluh ribu rupiah);
2. Fotokopi identitas pemohon;
3. Pasfoto berwarna terbaru ukuran 4x6 cm (3 lembar);
4. Rekomendasi dari Kepala Dinas Kesehatan;
5. Fotokopi Ijazah yang dilegalisir;
6. Fotokopi Surat Tanda Registrasi Perekam Medis yang masih berlaku dan dilegalisir;
7. Surat keterangan sehat dari dokter yang memilik surat izin praktik;
8. Surat pernyataan mempunyai tempat kerja dari pimpinan tempat bekerja;
9. Rekomendasi dari organisasi profesi;
Surat Kuasa Bermaterai Rp. 10.000,- (sepuluh ribu rupiah) dan fotokopi KTP apabila pengurusan diwakilkan.